Senin, 21 April 2014



Nama          : Ahmad masrur
Kelas          : 2 C
Nim            : 132120129

Pasal 28A
Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.

Contoh : BOYOLALI, suaramerdeka.com - Kasus pembuangan kembali terjadi di Boyolali. Kali ini, warga menemukan bayi yang dibuang di trotoar Jalan Cendana, Dukuh Karangduwet, Desa Winong, Kecamatan Boyolali Kota, Rabu (29/2) pukul 07.30

Pasal 28B
 Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.

Contoh :  JAKARTA (voa-islam.com) — Ruhut Sitompul tersandung kasus beraroma nikah beda agama dengan istri pertama yang dinikahi ketika beragama Islam. Gara-gara menelantarkan anak dan istri pertamanya, Ruhut mendapat terguran tertulis dari Badan Kehormatan (BK) DPR. Teguran BK diteruskan ke Fraksi Demokrat.

Pasal 28C
 Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
Contoh : YOGYAKARTA - Siswa tuna netra dan guru di MTs Yaketunis Yogyakarta merasa kecewa karena soal Ujian Nasional 2012 tidak diberikan dalam huruf braille sehingga harus dibacakan oleh seorang pengawas ujian. http://kikikurniasari18.blogspot.com

Pasal 28D
 Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.
Contoh : Jakarta – yuli bertutur soal kelakuan M, istri (purn) brigjen polisi MS yang kasar. Yuli pernah dipukuli dan dimaki-maki hanya karna menyanyakan gaji yang tak kunjung di bayarkan 3 bulan bekerja di rumah mewah di tegallega. Bogor itu dia tak bisa. detikNews
Pasal 28E
 Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal diwilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.

Contoh : [JAKARTA] Selama tahun 2007 hingga awal 2008 Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) telah mengesahkan 1.262 permohonan warga Tionghoa pemukim untuk menjadi warga negara Indonesia. Jumlah tersebut termasuk 239 permohonan yang disahkan pada tahun 2008 dari sekitar 1.400 permohonan yang masuk ke pemerintah. blogspot.com

 

Pasal 28F

Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Contoh : Mayoritas orang menggunakan internet sebagai media mencari sumber-sumber informasi dalam pemenuhan kebutuhannya. http://ekbis.sindonews.com

 

Pasal 28G
Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

Contoh : Kasus penculikan gadis oleh sutradara dengan adanya iming-iming akan dijadikan artis terkenal. http://zuhdiachmad.blogspot.com

 

Pasal 28H
 Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan medapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Contoh : Penggusuran yang dilakukan pemerintah terhdap warga sragen demi  kepentingan pemerintah,sedang hak kepemilikan tanah adalah hak paten warga sragen. http://www.nabire.net

Pasal 28 I
Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.

Contoh : Kasus lumpur lapindo yang tak kunjung temu titik penyelesaiannya dampak tangan yang tidak bertanggung jawab,yang mengakibatkan kerugian pada warga sidoarjo. Hingga saat ini belum ada perkembangannya. Semakin lama semakin tidak terurus lagi. https://groups.yahoo.com/neo/groups/budaya

 

Pasal 28J
Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Contoh : Kasus tabrakan beruntun oleh  model cantik dalam kondisi mabok dan hanya mengenakan pakain dalam. http://anikhubi.blogspot.com/2013/05/